Sabtu, 16 Oktober 2010

Tugas Humas

PENELITIAN TERHADAP KOMUNITAS ANAK PUNK

TUJUAN PENELITIAN

Penelitian yang kami lakukan ini adalah guna mengetahui kehidupan anak-anak punk, mulai dari bagaimana asal mula terbentuknya komunitas mereka, karakteristik anak-anak punk, masalah-masalah yang ditimbulkan dengan adanya komunitas mereka yang menyebabkan adanya reaksi masyarakat terhadap komunitas tersebut. Begitu pula dengan anak-anak punk yang memiliki reaksi terhadap masyarakat, serta cara untuk menangani komunitas tersebut.

METODOLOGI PENELITIAN

Dalam penelitian ini, kami menggunakan pendekatan secara langsung, dimana kami terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan komunitas tersebut. Adapun persiapan-persiapan yang kami lakukan untuk dapat berinteraksi dengan mereka adalah sebagai berikut:

•Tidak mengenakan pakaian yang mencolok/ berlebihan.
•Tidak bergerombol saat berinteraksi (karena akan terlihat mencurigakan bagi komunitas mereka).
•Memberikan makanan dan minuman sebagai apresiasi atas kerja sama mereka.
•Melakukan wawancara di tempat umum.

ASAL MULA TERBENTUKNYA KOMUNITAS ANAK PUNK

Pada masa kini dengan adanya globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri lagi muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat.

Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari masing-masing individu maka munculah kelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat.

Kelompok-kelompok sosial yang dibentuk oleh kelompok anak muda yang pada mulanya hanya dari beberapa orang saja kemudian mulai berkembang menjadi suatu komunitas karena mereka merasa mempunyai satu tujuan yang sama.

Salah satu dari kelompok tersebut adalah kelompok “Punk”, terlintas dalam benak bagaimana kelompok tersebut dengan dandanan ‘liar’ dan rambut dicat dengan potongan ke atas, disertai anting-anting. Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas sendiri.

Motto dari anak-anak “Punk” tersebut adalah, “Equality” (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik bergabung didalamnya.

“Punk” sendiri lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik “Punk” dan adanya gejala perasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka dengan gaya hidup “Punk”.

Namun kenyataannya gaya hidup “Punk” ternyata membuat masyarakat resah dan sebagian lagi menganggap dari gaya hidup mereka yang mengarah ke barat-baratan. Sebenarnya, “Punk” juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan ”kita dapat melakukan sendiri”.

Gaya “Punk” merupakan hasil dari kebudayaan negara barat yang ternyata telah diterima dan diterapkan dalam kehidupan oleh sebagian anak-anak remaja di Indonesia, dan telah menyebabkan budaya nenek moyang terkikis dengan nilai-nilai yang negatif.

Gaya hidup “Punk” mempunyai sisi negatif dari masyarakat karena tampilan anak “Punk” yang cenderung ‘menyeramkan’ seringkali dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, bikin onar, dan bertindak sesuai dengan keinginannya sendiri.

Sehingga mengakibatkan pandangan masyarakat akan anak “Punk” adalah sebagai manusia perusak, karena mereka bergaya dengan gaya yang aneh dan sering kali berkumpul di malam hari dan menimbulkan dugaan bahwa mereka mungkin suka mabuk-mabukan, sex bebas dan menggunakan narkoba.

Pada awal pembentukan komunitas “Punk” tersebut terdapat prinsip dan aturan yang dibuat dan tidak ada satu orangpun yang menjadi pemimpin, karena prinsip mereka adalah kebersamaan atau persamaan hak diantara anggotanya. Dengan kata lain, “Punk” berusaha menyamakan status yang ada sehingga tidak ada yang bisa mengekang mereka.


REAKSI MASYARAKAT TERHADAP KOMUNITAS ANAK PUNK

Pada umumnya, masyarakat sangat tidak senang dan merasa terganggu dengan keberadaan komunitas anak punk. Hal ini dapat dilihat dari penuturan seorang pedagang mie yamin yang beragang di daerah Jl. Akses UI, yang merasa terganggu dengan keberadaan komunitas tersebut, karena keberadaan komunitas tersebut dapat mengurangi penghasilan dan merusak properti para pedagang.

Sedangkan bagi para mahasiswa, khususnya mahasiswi, mereka juga merasa resah dan terganggu dengan adanya komunitas tersebut karena secara langsung mereka dapat melakukan pelecehan seksual secara verbal.

Sehingga dengan adanya hal-hal tersebut di atas, maka masyarakat sekitar melakukan usaha-usaha untuk pengusiran komunitas tersebut, seperti:

•Berkoordinasi dengan RT setempat (bisa melalui cara halus atau kasar).
•Melakukan pendekatan secara langsung.
•Pengusiran melalui pihak kepolisian.


REAKSI ANAK PUNK TERHADAP MASYARAKAT

Tidak hanya masyarakat saja yang memiliki reaksi terhadap anak punk, tetapi anak-anak punk tersebut juga memiliki reaksi terhadap masyarakat, seperti:

•Mereka merasa kegiatan mereka tidak mengganggu masyarakat sekitar.
•Mereka tidak peduli dengan aturan-aturan masyarakat terutama pihak berwenang.
•Apabila disikapi dengan keras, maka mereka pun akan bersikap keras dan sebaliknya.

KARAKTERISTIK ANAK PUNK

Adapun karakteristik anak-anak punk adalah sebagai berikut:

•Pada umumnya tidak ada pemimpin di antara mereka, mereka akan mengambil keputusan secara kelompok.
•Mereka sering melakukan pertemuan besar setiap 4 tahun sekali di Jakarta.
•Tidak ada batasan umur untuk bergabung ke dalam komunitas mereka. (Pada komunitas yang kami teliti terdapat anggota termuda yang berusia 12 tahun, sedangkan di daerah lain, anggota termuda berusia 8 tahun)
•Mereka datang dari berbagai daerah-daerah terpencil dan anggota mereka akan bertambah banyak seraya dalam perjalanan.
•Mereka memiliki banyak kelompok dan saling bermusuhan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
•Pada umumnya satu kelompok terdiri dari 10-20 orang.
•Secara umum, diluar dugaan kita, mereka adalah orang-orang yang ramah.

SOLUSI

Adapun solusi-solusi yang dapat dilakukan terhadap komunitas anak punk:

•Harus ada perhatian dari pemerintah, tetapi pada kenyataannya tidak ada perhatian pemerintah terhadap komunitas tersebut. Hanya masyarakat sekitar yang berusaha untuk melakukan pengusiran terhadap komunitas tersebut.
•Harus ada hubungan yang baik di dalam keluarga (harmonis), karena anak-anak punk tersebut berasal dari keluarga “broken home” dan adanya keinginan mereka untuk hidup bebas, jadi mereka seperti itu bukan semata-mata karena kemiskinan.
•Harus ada perbaikan ekonomi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar